Bedakan antara cek dan bilyet giro!
Jawaban:
Perbedaan antara cek dan bilyet giro
Cek
1. Bisa langsung diuangkan secara tunai.
2. Penarikan cek akan dikenakan biaya materai.
3. Cek memiliki fungsi sebagai surat perintah dari nasabah kepada bank untuk membayar dengan uang tunai kepada pemegang cek.
4. Tidak dapat diuangkan pada bank yang bersangkutan sebelum diberi tanggal penerbitannya.
5. Hanya tercantum tanggal penerbitan karena dikenal adanya cek mundur.
Giro
1. Tidak bisa langsung diuangkan secara tunai.
2. Pemindahbukuan yang dilakukan bank hanya dapat dilakukan atas nama.
3. Pihak penarik akan dibebaskan dari biaya materai.
4. Bilyet giro memiliki fungsi sebagai surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahkan dananya kepada orang yang ditunjuk dan mempunyai rekening yang jelas pada bank tertentu.
5. Bilyet giro dapat diserahkan bank sebelum tanggal efektif jika tanggal efektif tersebut lebih awal dari tanggal penerbitanya
6. Tercantum tanggal penerbitan dan tanggal efektif.
Baca juga: